Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi panen jagung (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat melarang ekspor produksi jagung dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku sempat mengupayakan agar Kementerian Perdagangan bisa memberikan izin ekspor jagung NTB sebagai solusi anjloknya harganya di pasaran. 

"Iya tak diizinkan untuk ekspor. Karena ada perusahaan dalam negeri juga yang mau menyerap, membeli semua produksi jagung petani di NTB," kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Eva Dewiyani dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Kamis (19/5/2022).

1. Pemerintah tak ingin kejadian seperti minyak goreng

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi NTB Eva Dewiyani (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eva menjelaskan, ekspor komoditas pertanian memperoleh perhatian penting pembuat kebijakan. Pemerintah tidak menginginkan permasalahan kelangkaan minyak goreng terulang kembali di mana kali ini dialami komoditas jagung. 

Karena dikhawatirkan apabila jagung diekspor, terjadi kelangkaan bahan baku pakan di Indonesia.

"Itu pertimbangan pemerintah pusat. Harus memenuhi kebutuhan dalam negeri dulu dan ternyata ada beberapa pabrik pakan ternak yang masih membutuhkan jagung," terangnya.

2. Pabrik pakan dan Bulog akan melakukan penyerapan jagung di NTB

Editorial Team

Tonton lebih seru di