Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Koperasi Merah Putih
Ilustrasi Koperasi Merah Putih

Lombok Timur, IDN Times - Pemerintah Desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kesulitan menjalankan Program Koperasi Merah Putih (KDMP). Program dengan tujuan utama untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ini tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Di Lotim, sejak di launching oleh Presiden Prabowo KDMP yang sudah berjalan baru dua hanya dua desa, itu pun belum maksimal.

1. Terkendala lahan

Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman (IDN Times/Ruhaili)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Salmun Rahman mengatakan, seluruh desa dan kelurahan di Lotim telah memiliki akte pendirian telah membentuk pengurus KDMP. Hanya saja dari total 254 desa dan kelurahan baru dua desa yang telah menjalankan operasional KDMP yaitu desa Kembang Kuning dan Kembang Kerang.

Diakui Salmun kendala utama sulitnya memulai operasional KDMP yaitu, desa kesulitan menyiapkan persyaratan, diantaranya menyiapkan lahan, permodalan serta menentukan rencana kegiatan usaha.

"PR utama menyiapkan lahan, syaratnya desa harus menyiapkan lahan minimal 10 are, itupun harus dekat pemukiman. Kemudian kebingungan menentukan unit usaha. Sementara KDMP baru bisa diberikan kredit perbankan jika unit usaha sudah berjalan, bank tidak bisa sembarangan memberikan kreditnya," ujar Salmun.

2. Semua harus mengikuti arahan pusat

Ilustrasi Koperasi Merah Putih di Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kesulitan lain yang dihadapi pemerintah desa yaitu semua harus mengikuti yang dipersyaratkan pusat. Seperti pembangunan kantor KDMP yang harus seragam bentuk dan warnanya. Selain itu, lahan tempat membangun kantor minimal dengan luas 10 are, itupun harus dekat dengan pemukiman. Sementara pihak desa hanya mengandalkan tanah pecatu, yang rata-rata di setiap desa, jauh dari pemukiman.

"Semua terkait dengan KDMP ini, harus mengikuti arahan pemerintah pusat, ini yang memberatkan desa memulai operasionalnya," ujar Salmun.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Forum Kepala Desa (FKPD) Lotim, Khaerul Ihsan. Ia menyatakan pemerintah desa sangat terbebani dengan program KDMP.

"Kami pemerintah desa sangat terbebani, syaratnya sangat sulit," keluhnya.

3. Sebut program KDMP tidak jelas

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim, Khaerul Ihsan (IDN Times/Ruhaili)

Ikhsan menyebut program KDMP yang digagas presiden Prabowo tidak jelas. Bukannya meningkatkan prekonomian dan mensejahterakan masyarakat desa, tetapi sebaliknya. Ia menyebut program ini sebatas wacana semu, yang menimbulkan kebingungan bagi desa, sebab informasi yang mereka terima selama ini tidak jelas.

Ia menyatakan banyak sekali kesulitan yang dihadapi pemerintah desa di Lotim untuk menjalankan KDMP. Mulai dari SOP yang tidak jelas, hingga persyaratan yang sangat memberatkan.

"Kita dipaksa menyiapkan layan 6-12 are yang dekat dengan pemukiman, dimana kita cari itu dan bagaimana pengadaannya, belum lagi akses permodalan," sebutnya.

Kesulitan lainnya yaitu, untuk menjalankan program ini menggunakan 30 persen dana desa. Menurutnya ini sangat memberatkan sebab dana desa hampir semuanya digunakan untuk menjalankan program pemerintah pusat.

"Dana desa kita hanya sisa 15 persen jadinya. Semua untuk menjalankan program pemerintah pusat, program bantuan pangan 20 persen, stunting 20 persen, BLT minimal 10 persen, lalu apa kita gunakan untuk mengelola desa kita," ujarnya.

Pemerintah desa juga kesulitan menjalankan unit usaha KDMP, sebab Bumdes aja masih kesulitan untuk menjalankan unit usaha.

"Kita usulkan ke pemerintah, segera kumpulkan kepala desa, jangan sampai mendapatkan informasi dari orang lain. Lakukan pertemuan lewat Pemda, melibat leading terkait," pungkasnya.

Editorial Team