Mataram, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membedah sebanyak 400 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan jatah perbaikan RTLH bagi warga miskin sebanyak 6.918 unit yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebutkan total anggaran Kementerian PKP pada 2026 sebesar Rp10 triliun. Dari jumlah anggaran sebesar itu, sekitar Rp8 triliun atau 80 persen digunakan untuk program bedah rumah bagi warga miskin.
"Untuk bedah rumah rakyat yang tidak layak huni menjadi layak huni, tahun lalu itu 45.000 unit, tahun ini menjadi 400.000 unit Kenaikannya besar sekali," kata Maruarar saat peluncuran program BSPS se NTB, NTT, Maluku dan Maluku Utara di Desa Dasan Geria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
