Mataram, IDN Times – Persoalan sampah di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih belum terelesaikan. Bahkan di Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok, volume sampah sudah mencapai satu juta meter kubik. Sehingga Pemerintah akan membuatkan tempat dan alat pengolahan sampah senilai Rp37 Miliar untuk Provinsi NTB.
Mesin refused derived fuel (RDF) merupakan salah satu teknik pengolahan sampah dengan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat yaitu bahan bakar. Selain bahan bakar, sampah di NTB juga akan diolah menjadi batu bata.
Diketahui bahwa saat ini proyek RDF sedang dalam masa lelang. Sehingga pembangunannya akan dilakukan dalam waktu dekat.
