Bima, IDN Times - Rumah tidak layak huni atau kumuh di wilayah Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup banyak. Pada tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) mencatat masih ada 35 ribu unit rumah tak layak huni.
Puluhan ribu hunian ini hampir merata pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima. Dengan sebaran zona berada pada 69 titik kawasan kumuh yang berada di wilayah dengan tingkat populasi penduduk terpadat.
"Data kita di tahun 2022 lalu, masih ada sebanyak 35 ribu unit rumah tidak layak huni. Itu merata di semua kecamatan. Sedangkan 2023 ini masih dilakukan pendataan," kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Chandra Kusuma dikonfirmasi, Selasa (13/5/2023) kemarin.
