Foto udara pantai Tanjung An di kawasan pantai selatan Lombok di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (11/7/2019). Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Mataram Agus Riyanto mengatakan dari hasil simulasi dan pemodelan tsunami (Tsunami Modeling) yang dilakukan di wilayah selatan Lombok menyimpan gempa megathrust berkekuatan 8,5 magnitudo dan gelombang tsunami hingga lima kilometer dengan ketinggian mencapai 20 meter (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Sebanyak 13 paket proyek sedang dan akan dikerjakan di Provinsi NTB dengan dana pinjaman itu. Dengan rincian, pertama, paket I : Masbagik – Pancor, Keruak – Pancor, Jembatan Maronggek sepanjang 10,78 km ditangani lewat PEN Daerah senilai Rp10,917 miliar. Sedangkan sisanya ditangani lewat APBD sebesar Rp15,235 miliar. Secara keseluruhan, anggaran untuk penanganan paket ini sebesar Rp26,153 miliar.
Kedua, paket 2 : Keruak – Labuhan Haji, Jembatan Korleko dengan total kebutuhan anggaran Rp28,76 miliar. Sepanjang 3,91 km ditangani lewat pinjaman dana PEN Daerah senilai Rp12,005 miliar, sisanya lewat APBD sebesar Rp16,754 miliar.
Ketiga, paket 3 : Batunyala – Sengkol, Kediri – Praya, Bengkel – Kediri dengan total kebutuhan anggaran Rp71,404 miliar. Di mana, sepanjang 6,72 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp29,807 miliar dan Rp41,596 miliar lewat APBD.
Keempat, paket 4 : Rembiga – Pemenang dengan total kebutuhan anggaran Rp34,902 miliar. Sepanjang 2,43 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp14,57 miliar dan Rp20,332 miliar lewat APBD.
Kelima, paket 8 : Sejorong – Tetar – Batas KSB, Benete – Sejorong, Tetar – Lunyuk, Jembatan Sampar Goal, Jembatan Kokar Singko, Jembatan Mone II dan Jembatan Tetar, Kembatan Aik Keru III dengan total kebutuhan anggaran Rp70,688 miliar. Sepanjang 9,4 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp29,508 miliar dan Rp41,179 miliar lewat APBD.
Keenam, paket 9 : Pal IV – Lenangguar, Lenangguar – Lunyuk, Lenangguar – Batu Rotok dengan total kebutuhan anggaran Rp93,51 miliar. Di mana, sepanjang 17,79 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp31,72 miliar dan Rp61,79 miliar lewat APBD.
Ketujuh, paket 10 : Sumbawa Besar – Semongkat – Batu Dulang, Jembatan Kokar Labangka dengan total kebutuhan anggaran Rp47,401 miliar. Sepanjang 0,89 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp19,787 miliar dan Rp27,613 miliar lewat APBD.
Kedelapan, paket 11 : Sp. Kempo – Sp. Kore, Jembatan Boro I, Jembatan Boro II, Jembatan Oi Mori II, Jembatan Oi Mori III dan Jembatan Kawinda VI dengan total kebutuhan anggaran Rp31,685 miliar. Sepanjang 3,66 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp13,227 miliar dan Rp18,458 miliar lewat APBD.
Kesembilan, paket 12 : Sila – Bajo, Jembatan Oi Katupa III, Jembatan Oi Katupa V, Jembatan Oi Katupa VI, Jembatan Piong III, Jembatan Piong IV, Jembatan Piong V dan Jembatan Piong VI dengan total kebutuhan anggaran Rp33,003 miliar. Sepanjang 6,23 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp13,777 miliar dan Rp19,226 miliar lewat APBD.
Kesepuluh, paket 13 : Kiwu – Sampungu, Jembatan Sori Kari’I, Jembatan Kiwu, Jembatan Sori Sowa dengan total kebutuhan anggaran Rp36,363 miliar. Sepanjang 4,68 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp15,179 miliar dan Rp21,183 miliar lewat APBD.
Kesebelas, paket 14 : Karumbu – Sape, Talabiu – Simpasai, Simpasai – Wilamaci, Jembatan Lere III, Jembatan Lere V dengan total kebutuhan anggaran Rp33,066 miliar. Sepanjang 2,9 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp13,803 miliar dan Rp19,262 miliar lewat APBD.
Keduabelas, paket 15 : Jalan Gajah Mada Bima, Jalan Datuk Dibanta, Jembatan Salo dengan total kebutuhan anggaran Rp36,007 miliar. Sepanjang 4,77 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp14,739 miliar dan Rp21,268 miliar lewat APBD.
Dan terakhir, paket 16 : Bima – Tawali, Tawali – Sape dengan total kebutuhan anggaran Rp75,167 miliar. Sepanjang 11,33 km ditangani lewat dana pinjaman PEN Daerah sebesar Rp30,955 miliar dan Rp44,211 miliar lewat APBD.
Pinjaman sebesar Rp750 miliar ini kembalikan selama 8 tahun dengan suku bunga 6,19 persen per tahun. Pada tahun 2021, Pemprov NTB diwajibkan membayar provisi ditambah bunga yang totalnya Rp18.525.937.500. Pembayaran cicilan akan dimulai pada Tahun 2023 dan akan selesai pada 2029.