Anggota Polres Bima melakukan pengamanan di lokasi kejadian pembantaian di Bima/dok. Polres Bima
Akibat kejadian tersebut, dua warga dan Bripka Suhendra yang mengalami luka dirawat di RSUD Bima.
"Kedua korban ini dalam kondisi kritis dan rencana akan dirujuk ke RSUD Kota Mataram," kata Herman.
Sedangkan Bripka Sehendra, lanjut Herman, sedang dirawat di RSUD Bima. "Kita juga rencanakan untuk dirujuk ke RSUD Kota Mataram," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mengaku pihaknya telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Semua barang bukti diamankan polisi. "Jenazah pelaku kita evakuasi menuju rumah sakit," kata Heru.
Menurut Heru, pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan di Malaysia. Saat menjadi pekerja migran di Malaysia, pelaku pernah divonis hukuman mati. "Tapi hanya menjalani pidana 20 tahun," kata Heru.
Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi usai pulang dari Malaysia tiga bulan lalu.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kepolisian Resort Kabupaten Bima bersama anggota TNI, pemerintah dan tokoh masyarakat setempat hingga saat ini melakukan pengamanan.