Mataram, IDN Times - Lembaga Studi Bantuan Hukum (LSBH) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam pelaporan warga di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus Kuta Mandalika. Kritikan ini ditujukan kepada PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang sudah melaporkan pemagaran lahan KEK Mandalika di Dusun Ebangah Desa Sengkol Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 4 Januari 2022 lalu.
Communication Senior Manager ITDC Esther D Ginting membenarkan pelaporan tersebut.
"Tindakan ITDC adalah upaya kriminalisasi, dan anti demokrasi," kata Aktivis LSBH NTB Badaruddin, Kamis (6/1/2022).