Mataram, IDN Times - Sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) antar Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berimbas molornya pelantikan 45 Anggota DPRD Lombok Barat periode 2024-2029. Pelantikan Anggota DPRD Lombok Barat periode 2014-2029 seharusnya dilaksanakan pada Rabu, 14 Agustus 2024 besok.
Saat ini, Pemprov NTB belum menerima usulan pelantikan Anggota DPRD Lombok Barat terpilih dari Bupati Lombok Barat. Molornya usulan pelantikan Anggota DPRD Lombok Barat periode 2024-2029 merupakan imbas dari Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.
"Untuk Lombok Barat, pelantikan terjadwal tanggal 14 Agustus 2024. Sekarang sudah tanggal 13 Agustus, kami belum menerima usulan pelantikan dari Bupati Lombok Barat. Karena memang KPU belum menerbitkan surat keputusan terkait dengan penetapan caleg terpilih karena ada gugatan di MK," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Lalu Hamdi dikonfirmasi di Mataram, Selasa (13/8/2024).
