Suasana duka menyelimuti rumah korban di Lombok Tengah IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki
SW mengungkapkan, pada Kamis (30/9/2021) pukul 15.30 WITA, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi memberikan informasi soal kematian Rohani kepada keluarganya di Lombok.
KJRI, kata SW, menanyakan alamat dan pihak keluarga meminta jenazah dipulangkan ke Lombok.
"Hanya saja pihak KJRI menanyakan kesanggupan keluarga untuk membiayai kepulangan jenazah Ibu Rohani," kata SW.
"KJRI menelepon kembali untuk meminta surat pernyataan bermaterai jika ingin memulangkan atau memilih menguburkan jenazah di Arab Saudi," kata SW.
Namun, pihak keluarga mengirim surat pernyataan kepada KJRI Jeddah meminta jenazah dipulangkan ke alamat asal di Lombok.
"Dari pihak majikannya Ali Mohy Al-Shamrani sudah sanggup untuk membayar berapapun biaya yang dibutuhkan untuk mengantarkan kepulangan jenazah korban," kata SW.
Bahkan, sang majikan akan memastikan setiap prosedurnya berjalan dengan baik dan dipercepat. Tapi, hingga Selasa (5/10/2021) ini, kepulangan jenazah Rohani masih belum dapat dipastikan. Sebab, proses hukum atas penabrakan tersebut sedang berlangsung sampai saat ini.
"Informasinya jenazah sudah berada di kantor kepolisian Arab di Jeddah," kata SW.
Pihak keluarga pun khawatir karena setelah berkonsultasi dengan KJRI masih belum ada kepastian kapan jenazah akan dipulangkan untuk dimakamkan, terlebih tenggat waktu 1 hingga 2 minggu.
"Kita pihak keluarga semakin cemas. Kami harap jenazah bisa dikirim lebih cepat dan dimakamkan di kediaman asalnya, yakni Lombok Tengah," kata SW.