Foto udara destinasi wisata Pantai Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama pihak terkait sedang mencari pola terbaik untuk penanganan pedagang asongan di kawasan Maandalika. Pedagang asongan yang kerap mengejar dan memaksa wisatawan untuk membeli barang dagangannya memang menjadi persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini.
"Kita sedang mencari pola yang tepat untuk menangani pedagang asongan yang ada di sana. Karena kalau tidak diatur cukup mengganggu pengunjung," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri.
Masyhuri menyatakan permasalah pedagang asongan di kawasan Mandalika memang cukup kompleks. Sehingga semua pihak, baik perangkat daerah probindi NTB dan Pemda Lombok Tengah bersama PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) harus bersinergi.
Untuk mengatur pedagang asongan di kawasan Mandalika bukan persoalan sederhana. Karena tidak bisa pedagang asongan tersebut langsung dilarang berjualan. Tetapi harus ada solusi yang diberikan agar mereka juga tetap berjualan tanpa membuat wisatawan atau pengunjung merasa terganggu.
Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB ini menjelaskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika berada di bawah otoritas ITDC. Namun, Pemprov NTB akan ikut membantu penanganan masalah pedagang asongan yang berada di KEK Mandalika.
"Tetapi sedang dipayakan penanganan pedagang asongan di sana. Sedang dicari pola terbaik. Supaya ada win-win solutions," imbuhnya.