Kupang, IDN Times - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, menyatakan pembuatan paspor selama 2025 ini relatif meningkat berdasarkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Capaian PNBP untuk kantor tersebut pada tahun ini telah melampaui target Rp7 miliar. Pada saat ini mereka juga telah menghentikan proses pembuatan paspor biasa dan beralih ke pembuatan e-paspor.
"PNBP ini lebih banyak paspor yang cukup signifikan dari target sekitar Rp7 miliar untuk satu tahun ini dan kita per Oktober sudah mencapai Rp7,5 miliar," jawab dia di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
