Mataram, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB menilai penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset daerah seluas 75 hektare di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, belum maksimal. Padahal, Pemprov NTB sudah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Destinasi Wisata Unggulan Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena).
Dalam APBD murni 2023, Pemprov NTB menargetkan PAD dari kerja sama pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan sebesar Rp300 miliar. Namun hanya mampu terealisasi sebesar Rp3 miliar. Juru Bicara Banggar DPRD NTB Bohari Muslim mengatakan perlu dilakukan terobosan penataan dan pengelolaan aset milik daerah.
"Pada tahun lalu, telah dilakukan upaya pembentukan instrumen UPTD Gili Tramena dalam rangka upaya optimalisasi Gili Trimena. Jika keberadaan UPTD tersebut tidak efektif maka Banggar berpendapat bahwa keberadaan UPTD tersebut dibubarkan saja," kata Bohari.