Mataram, IDN Times - Pemprov NTB mendorong pengelolaan sumber daya kelautan usaha tambak udang legal dan ramah lingkungan agar pendapatan asli daerah (PAD) optimal. Pemprov NTB menggelar rapat koordinasi lanjutan tentang tata kelola tambak udang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur NTB, Kamis (27/2/2025).
Dari ratusan usaha tambak udang di NTB, baru 10 persen yang mengantongi izin. Sedangkan sisanya beroperasi secara ilegal sehingga menimbulkan kebocoran PAD.
"Kita berharap agar rapat koordinasi lanjutan ini bisa menghasilkan data akurat dan kredibel untuk dilakukan penataan izin operasi tambak udang di NTB," kata Sekda NTB Lalu Gita Ariadi.
Gita menjelaskan konsolidasi ini penting dilakukan terkait perizinan tambak udang dengan mengurus izin lingkungan, izin tata ruang, dan surat izin usaha perikanan (SIUP) yang lengkap.Sehingga pengusaha tambak udang dapat menjalankan bisnis dan daerah mampu memaksimalkan pendapatan dari sektor ini.