Bima, IDN Times- Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap mendukung event pacuan kuda menggunakan joki cilik, meski tiga tahun terakhir telah menewaskan dua anak. Keputusan itu menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Bupati Bima pada tanggal 9 Juli lalu, nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak.
"Sudah kami keluarkan surat edaran baru sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati sebelumnya. Itu berdasarkan hasil rapat pembahasan jajaran pemerintah daerah dan para pengurus organisasi berkuda," jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin MSi, Rabu (27/7/2022).