Buku sumbangan Komite SMA N 1 Selong (IDN Times/Ruhaili)
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SMAN 1 Selong, Sri Wahyuni menegaskan pihaknya tetap mematuhi surat edaran Gubernur tentang moratorium BPP, dengan tidak lagi melakukan pungutan.
Dijelaskan Sri, sumbangan Komite telah dibahas pada pertemuan dengan wali murid, yang baru-baru ini diadakan hanya untuk kelas 12. Itu bertujuan untuk sosialisasi persiapan Ujian TKA dan masalah pengayaan. Pihak komite yang meminta izin untuk sosialisasi mengenai sumbangan, bukan sekolah.
"Kami tidak mematok. Kami sudah share (sebarkan) edaran tentang moratorium, tidak ada lagi yang membayar," jelas Sri Wahyuni.
Meskipun demikian, ia tidak menampik adanya nominal yang muncul.
"Memang ada yang mengusulkan dari pihak wali murid nominal Rp150 ribu, tetapi kan saya bisik ke komite tidak boleh, saya bilang. Saya sudah ingatkan dari awal," ungkapnya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa komite telah mengedarkan surat pernyataan kesanggupan untuk memberikan sumbangan seikhlasnya.
"Banyak yang tidak mau juga mengisi, kita kan tidak memaksa. Akhirnya dari komite menyatakan silakan seikhlasnya mau menyumbang boleh, mau tidak juga menyumbang boleh, kami ikhlas," tegasnya.