Lombok Timur, IDN Times - Usai berhasil dipisahkan melalui operasi pada 15 Februari 2022 lalu, balita kembar siam Anaya dan Inaya diperbolehkan pulang. Kepulangan keduanya beserta orang tua didampingi Wakil Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lombok Timur.
Usai dioperasi, keduanya harus melakukan serangkaian proses untuk memastikan dapat hidup secara terpisah dan mandiri. Proses tersebut berlangsung selama lima bulan di bawah pengawasan Tim RSUD dr. Soetomo Surabaya.