Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan NTB mendorong Polres Lombok Utara dan Polda NTB untuk melakukan investigasi kasus pembakaran Polsek Kayangan yang diduga dipicu warga bunuh diri. Warga Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) inisial RW ditemukan bunuh diri. 

Karena peristiwa peristiwa tersebut mengakibatkan terjadinya perusakan dan pembakaran di Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025).

"Harus dilakukan investigasi oleh Polres Lombok Utara atau Polda NTB. Karena ini telah terjadi reaksi masyarakat yang mengakibatkan terjadinya perusakan Polsek Kayangan. Ini telah viral, menjadi konsumsi publik," kata Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Dwi Sudarsono dikonfirmasi IDN Times, Rabu (19/3/2025).

1. Perlu kembalikan kepercayaan publik pada polisi

Fasilitas yang dibakar warga di Polsek Kayangan Lombok Utara, Senin malam (17/3/2025). (dok. Istimewa)

Menurutnya, investigasi yang terbuka dan transparan sangat diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Makanya perlu upaya serius dari Polres Lombok Utara untuk melakukan investigasi terhadap peristiwa yang terjadi itu," ujarnya.

Investigasi tersebut juga untuk memastikan apakah pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor inisial RW yang dituduh mencuri handphone (HP) sesuai prosedur atau tidak. Hasilnya perlu disampaikan kepada publik apa sebenarnya yang melatarbelakangi warga merusak dan membakar sejumlah fasilitas di Polsek Kayangan.

2. Keluarga korban dipersilakan konsultasi ke Ombudsman

Editorial Team

Tonton lebih seru di