Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260123_065521_554.jpg
Ombudsman RI Perwakilan NTB turun melakukan investigasi terkait kasus dugaan keracunan susu MBG kedaluwarsa di Lombok Tengah. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Ombudsman RI merespons serius kasus dugaan keracunan susu kedaluwarsa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Lombok Tengah (Loteng) pada Sabtu (18/1/2026). Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf d Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Investigasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, bersama Tim Pemeriksa Laporan. Dalam kegiatan investigasi di lapangan, tim Ombudsman diterima oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ketua Yayasan pengelola MBG, serta Koordinator SPPG Kecamatan setempat untuk menggali informasi awal terkait pelaksanaan program MBG.

1. Ombudsman lakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait

Siswi yang dilarikan ke Puskemas diduga keracunan setelah minum susu dari program MBG di Desa Darmaji Kecamatan Kopang Lombok Tengah, Sabtu (17/1/2026). (dok. Istimewa)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Supaya penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai ketentuan, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik sebagai penerima manfaat.

Saat ini, Ombudsman sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan SPPG. "Pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan serta salinan dokumen pendukung guna memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan," kata Dwi, Jumat (23/1/2026).

2. Diduga ada distribusi susu tidak layak konsumsi ke penerima manfaat MBG

Sampel susu MBG yang diduga kedaluwarsa. (dok. Istimewa)

Berdasarkan temuan awal, Ombudsman menemukan adanya indikasi atau dugaan kuat terjadinya penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya pada mekanisme quality control atau pengendalian mutu keamanan pangan. Bahkan, terdapat dugaan pemaksaan agar susu yang tidak layak konsumsi tetap didistribusikan kepada penerima manfaat MBG.

Dalam proses pengawasannya, Ombudsman turut menelaah Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG.

Ombudsman juga mengkaji Keputusan Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Nomor 004/05/03/SK.04/02/2025 tentang Petunjuk Teknis Standar Penyediaan dan Distribusi Susu pada Program MBG sebagai dasar penilaian kepatuhan penyelenggara.

3. Ombudsman dorong penguatan pengawasan dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Dwi, Ombudsman mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan rogram MBG. Ombudsman juga meminta partisipasi aktif masyarakat dan pihak sekolah untuk menyampaikan informasi dan/atau pengaduan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelayanan MBG.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak masyarakat dan mencegah terjadinya maladministrasi, Ombudsman membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan Program MBG.

Dia menegaskan Ombudsman akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, keamanan pangan, dan perlindungan hak masyarakat.

Sebanyak 38 siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diduga keracunan susu MBG, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Puluhan siswa yang keracunan susu MBG di SDN 1 Darmaji dan MI Hadayatussholihin Darmaji.

Sebelumnya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di NTB agar menjadikan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, tercatat 632 SPPG yang sudah operasional di NTB.

“Saya menerima laporan adanya Kejadian Luar Biasa keracunan di salah satu kabupaten yang diduga disebabkan susu kedaluwarsa. Temuan susu kedaluwarsa juga dilaporkan ada di kabupaten lainnya. Ini tidak boleh terulang,” kata Iqbal, Senin (19/1/2026).

Gubernur Iqbal meminta dilakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tidak hanya soal bahan pangan, tetapi harus menyeluruh terhadap seluruh aspek operasional SPPG. Mulai dari kedisiplinan pelaksana, kualitas dan kemampuan juru masak, hingga proses pembelian bahan pangan.

Pemeriksaan juga mencakup potensi kelalaian dalam pemilihan bahan baku, termasuk kemungkinan penggunaan bahan kedaluwarsa. Serta memastikan semua tahapan berjalan sesuai standar, mulai dari pembersihan, proses memasak, pengemasan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.

Selain itu, Iqbal meminta peningkatan standar sanitasi secara serius, termasuk sterilisasi alat makan, perbaikan kualitas air yang digunakan. Kemudian penataan alur limbah agar tidak menimbulkan kontaminasi silang. Dia meminta Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota bersama perangkat daerah terkait harus melakukan pengawasan dan pembinaan secara rutin dan tegas.

Data Pemprov NTB per 18 Januari 2026, sebanyak 632 SPPG telah operasional, terdiri dari 622 SPPG Mitra, 5 SPPG Pondok Pesantren, 4 SPPG Polri, dan 1 SPPG TNI AU. SPPG menjadi simpul utama layanan gizi untuk memastikan distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan menjangkau wilayah yang semakin luas, termasuk daerah pinggiran dan pedesaan.

Sementara, total penerima manfaat MBG di NTB telah mencapai sekitar 1,88 juta jiwa, mencakup balita 194.597, bumil 31.300, busui 71.835, PAUD 86.750, TK 114.173, SD 1–3 274.022, SD 4–6 261.506, SMP 180.332, MTs 119.151, SMA 120.380, SMK 78.605, MA 71.411, serta pondok pesantren 6.090 jiwa.

Program ini juga menyerap 29.605 tenaga kerja lokal dan melibatkan 2.490 supplier, terdiri dari 1.291 UMKM, 84 koperasi, 16 BUMDes, 1.094 supplier lainnya, serta 5 Koperasi Desa Merah Putih, sebagai penguatan ekosistem ekonomi lokal yang tumbuh bersama layanan gizi.

Editorial Team