Kupang, IDN Times - AR, seorang pegawai bank di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi terlapor dugaan pencabulan sesama jenis. Korbannya adalah 8 remaja pria.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, saat dikonfirmasi Kamis (1/5/2025) menyebut laporan ini dibuat oleh orangtua dari 8 remaja yang diduga menjadi korban. Para korban pada kisaran usia 15 hingga 16 tahun.
Keluarga telah melaporkan ini ke Polres Flores Timur. Pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap korban juga telah berjalan sejak Senin (28/4/2025).