OJK NTB Minta Semua Korban Investasi Bodong FEC Melapor

Mataram, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta semua korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC) melapor ke kepolisian. Jumlah korban penipuan investasi diperkirakan mencapai 80 ribu orang.
Namun, OJK NTB masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti warga NTB yang menjadi korban investasi FEC. "Kami masih mendata jumlah korban. Tapi kalau gak salah sekitar 80 ribu orang. Itu kami dapat dari info-info sementara," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy dikonfirmasi di Mataram belum lama ini.
1. Korban ASN dan guru
Rico mengatakan, mayoritas korban investasi ini adalah aparatur sipil negara (ASN) dan guru. Mereka pun melaporkan kasusnya ke kepolisian dan OJK NTB.
Jika ada laporan yang masuk ke OJK NTB maka akan diteruskan ke kepolisian.
"Sepertinya tak semua korban mau melapor, kami bingung juga. Tentunya semakin banyak yang melaporkan semakin cepat kita proses ke kepolisian," terangnya.
Rico menambahkan, pola investasi bodong seperti FEC merupakan kasus yang terulang. Sebelumnya, banyak juga korban investasi bodong HIPO dan Lucky Best Coin (LBC) di NTB. Ia menyebut sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebenarnya sudah dilakukan.
Namun masyarakat masih terpengaruh dengan investasi ilegal tersebut. Apalagi ada tokoh-tokoh yang dimanfaatkan untuk menggaet peminat. "Model investasi bodong itu salah satunya memanfaatkan orang-orang yang bisa mempengaruhi orang lain. Selain menjanjikan keuntungan yang tidak ada kerugiannya," katanya.