Mataram, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta semua korban investasi bodong Future E-Commerce (FEC) melapor ke kepolisian. Jumlah korban penipuan investasi diperkirakan mencapai 80 ribu orang.
Namun, OJK NTB masih melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti warga NTB yang menjadi korban investasi FEC. "Kami masih mendata jumlah korban. Tapi kalau gak salah sekitar 80 ribu orang. Itu kami dapat dari info-info sementara," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy dikonfirmasi di Mataram belum lama ini.