Mataram, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengedukasi sebanyak 2.830 mahasiswa dan pelajar sejak Januari-Oktober 2022 tentang berbagai produk jasa industri keuangan. Termasuk tentang bahaya pinjaman online (pinjol) seperti yang sedang marak saat ini.
"Kami telah melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 13 kali pada tahun ini dengan jumlah sasaran sebanyak 2.830 mahasiswa dan pelajar," kata Kepala Sub Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal, OJK NTB, Muhammad Abdul Manan seperti dilansir dari ANTARA pada Rabu (16/11/2022).