Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021. Pemprov NTB meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak LKPD 2011.
Meskipun telah meraih WTP secara berturut-turut 11 kali, namun bukan berarti tidak ada permasalahan. BPK menemukan adanya pemotongan dana hibah dan bansos. Selain itu, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SMA/SMK menyalahi ketentuan.
"Tetapi permasalahan yang ada masih dalam koridor kewajaran," kata Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana di Kantor DPRD NTB, Jumat (20/5/2022).