Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)
Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Kupang, IDN Times - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membenarkan viralnya video penganiayaan dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT oleh seniornya, Bripda TT. Polisi ini sendiri bertugas di Satuan Sabhara Ditsamapta Polda NTT.

Dalam video yang beredar terlihat Bripda TT meninju dan menendang kedua siswa tersebut dalam sebuah ruangan. Ia juga menyuruh korban menerima serangannya walaupun mereka sempat menolak dan saling bela.

Aksi itu pada Kamis, 13 November 2025, ini direkam oleh Bripda GP dan kemudian viral karena beredar luas di berbagai platform media sosial.

1. Kedapatan merokok

ilustrasi kepalan tangan (unsplash.com/Clay Banks)

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut. dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Ia menyebut peristiwa ini terjadi saat latihan kerja (latja). Menurut Henry, Bripda TT yang sedang bertugas BKO (Bawah Kendali Operasi) di SPN Polda NTT ini mendapati dua siswa, berinisial KLK dan JSU, merokok saat pelaksanaan latja.

"Diduga, korban penganiayaan ini pada waktu itu saat melaksanakan latja didapati merokok oleh seniornya ini sehingga terjadi penganiayaan," jelas dia.

2. Aksi yang tidak dibenarkan

Video viral anggota Polda NTT aniaya siswa polisi. (Instagram.com/Flobamoratas repost)

Henry menegaskan aksi Bripda TT sebagai senior tidak dapat dibenarkan meskipun kedapatan adanya tindakan pelanggaran.

"Apa yang dilakukan Bripda TT selaku senior tidak bisa dibiarkan. Kami akan menegakkan kode etik dan disiplin terhadap seluruh jajaran," tegasnya.

Henry juga mengimbau seluruh anggota Polda NTT untuk bertugas secara profesional dan sesuai kode etik profesi kepolisian. Ia berharap kekerasan yang tidak dapat dibenarkan ini tidak lagi terulang di Polda NTT.

"Tidak lagi terjadi baik terhadap sesama anggota, maupun antara senior dan junior," pungkas Henry.

3. Jadi atensi Kapolda NTT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra. (Dok Polda NTT)

Kabid Humas Polda NTT ini jg menegaskan kasus ini menjadi atensi atau berada di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko.

Kasus ini pun sudah ditangani Bidang Propam Polda NTT. Bripda TT dan Bripda GP sudah diperiksa dan akan diproses sesuai ketentuan hukum serta kode etik Polri.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, terutama yang melibatkan tindakan kekerasan. Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan," tegasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team