Penandatanganan PKS antara perangkat daerah dari NTB, NTT dan Bali di Kawasan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026). (dok. Pemprov NTB)
Dalam pertemuan tersebut, para kepala perangkat daerah dari Bali, NTB, dan NTT menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) teknis sebagai turunan dari MoU, yang mencakup lima bidang strategis. Antara lain, optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif terintegrasi dan pengembangan super grid energi terbarukan kawasan.
Kemudian penguatan perdagangan dan ekspor antarprovinsi, pengembangan sistem transportasi dan konektivitas laut, penyeberangan, dan udara, serta integrasi perencanaan pembangunan regional.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa NTT siap menjadi pusat koordinasi kerja sama melalui pembentukan Sekretariat Bersama Kerjasama Regional Bali, NTB dan NTT (KR-BNN). Dia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai rumah bersama untuk kolaborasi nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan bahwa Bali, sebagai daerah yang lebih maju dari sisi pariwisata dan jasa, siap berperan sebagai hub pariwisata dan ekspor regional. Menurutnya, Bali, NTB, dan NTT tidak boleh berkembang secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai satu kesatuan kawasan ekonomi dan pariwisata yang saling melengkapi.
Ketiga provinsi sepakat untuk mengakhiri pola pembangunan yang bersifat parsial dan bergerak bersama membangun kawasan Bali dan Nusra. Sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, berdaya saing nasional dan internasional, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama teknis, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 oleh Gubernur NTB dan Gubernur Bali. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama penyelenggaraan PON yang efisien, kolaboratif, dan berbasis kerja sama regional.