Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembangkit hijau dan transmisi Green Enabling Super Grid. (dok. PLN)
Pembangkit hijau dan transmisi Green Enabling Super Grid. (dok. PLN)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap mengambil peran strategis dalam studi kelayakan pengembangan super grid energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra). Pada Rabu (28/1/2026), tiga gubernur di wilayah Bali dan Nusra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) regional di Kawasan The Golo Mori, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Super grid adalah jaringan transmisi daya area luas berkapasitas tinggi yang menghubungkan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di wilayah terpencil ke pusat konsumsi energi. Teknologi super grid untuk menghubungkan potensi energi bersih antarpulau.

1. Potensi EBT sangat besar mendukung ketahanan energi nasional

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Gubernur Bali I Wayan Koster menandatangani PKS untuk kerja sama regional lima bidang strategis di wilayah Bali dan Nusra di Kawasan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026). (dok. Pemprov NTB)

Iqbal mengatakan potensi energi surya, angin, air, dan panas bumi di kawasan ini dinilai sangat besar untuk mendukung ketahanan energi nasional dan transisi menuju energi bersih. Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, potensi energi terbarukan mencapai 13.563 Megawati (MW) di luar panas bumi.

Potensi energi terbarukan sebesar 13.563 MW itu, terdiri dari bioenergi 298 MW, sampah kota 32 MW, angin 2.605 MW dan tenaga surya 10.628 MW. Dari potensi energi terbarukan tersebut, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi daerah baru sebesar 22,43 persen.

Terdiri dari pemanfaatan bio solar (B35), PLTS On Grid sebesar 21,6 MW. Kemudian PLTS Off Grid PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar 28 MW, PLTMH 18,59 MW, dan Cofiring PLTU dengan biomassa dan biogas skala rumah tangga.

2. Kerja sama tiga provinsi bukan lagi wacana

Gubernur NTB Lalu Moh. Iqbal. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan awal para gubernur di Bali pada 3 November 2025 serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Mandalika, Lombok, NTB, pada 25 November 2025. Pada pertemuan ketiga ini, ketiga provinsi memasuki tahap konsolidasi dan penguatan implementasi kerja sama lintas sektor yang lebih konkret.

Iqbal mengatakan kerja sama regional Bali, NTB dan NTT telah bergerak dari sekadar niat dan komitmen politik menuju realisasi yang mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, kolaborasi kawasan ini menjadi contoh regionalisme baru yang tumbuh dari daerah untuk menjawab tantangan nasional dan global.

“Kerja sama ini bukan lagi wacana. Kita sudah melihat dampak nyata, salah satunya dari penguatan konektivitas. Jumlah rute penerbangan dari dan menuju NTB meningkat dari 18 menjadi 27 rute. Ini menunjukkan bahwa integrasi kawasan Bali, NTB dan NTT sudah berjalan dan terus berkembang,” kata dia.

3. Teken PKS untuk kerja sama lima bidang strategis

Penandatanganan PKS antara perangkat daerah dari NTB, NTT dan Bali di Kawasan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/1/2026). (dok. Pemprov NTB)

Dalam pertemuan tersebut, para kepala perangkat daerah dari Bali, NTB, dan NTT menandatangani sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) teknis sebagai turunan dari MoU, yang mencakup lima bidang strategis. Antara lain, optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif terintegrasi dan pengembangan super grid energi terbarukan kawasan.

Kemudian penguatan perdagangan dan ekspor antarprovinsi, pengembangan sistem transportasi dan konektivitas laut, penyeberangan, dan udara, serta integrasi perencanaan pembangunan regional.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa NTT siap menjadi pusat koordinasi kerja sama melalui pembentukan Sekretariat Bersama Kerjasama Regional Bali, NTB dan NTT (KR-BNN). Dia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai rumah bersama untuk kolaborasi nyata, bukan sekadar kesepakatan administratif.

Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menekankan bahwa Bali, sebagai daerah yang lebih maju dari sisi pariwisata dan jasa, siap berperan sebagai hub pariwisata dan ekspor regional. Menurutnya, Bali, NTB, dan NTT tidak boleh berkembang secara parsial, melainkan harus dibangun sebagai satu kesatuan kawasan ekonomi dan pariwisata yang saling melengkapi.

Ketiga provinsi sepakat untuk mengakhiri pola pembangunan yang bersifat parsial dan bergerak bersama membangun kawasan Bali dan Nusra. Sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, berdaya saing nasional dan internasional, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama teknis, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 oleh Gubernur NTB dan Gubernur Bali. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama penyelenggaraan PON yang efisien, kolaboratif, dan berbasis kerja sama regional.

Editorial Team