NTB Mulai Kirim Buruh Migran Sektor Formal ke Taiwan

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mengirim buruh migran atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor formal dengan negara penempatan Taiwan. Sebanyak 48 CPMI sektor formal dilepas ke Taiwan, Rabu (23/2/2022).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Kantor BLKLN Lombok Mandiri Banyumulek Lombok Barat, Rabu (23/2/2022) mengatakan Pemerintah saat ini lebih mengutamakan penempatan CPMI untuk bekerja di sektor formal.
“Kami melihat PMI yang bekerja di sektor informal sering mengalami hal-hal yang kurang menyenangkan. Pemberangkatan CPMI ke Negara Taiwan ini bisa menjadi contoh yang baik," kata Aryadi.
1. CPMI diminta disiplin dan miliki etos kerja
CPMI NTB yang diberangkatkan nantinya tidak hanya pulang membawa materi. Tetapi juga pengalaman sehingga bisa membangun usaha di daerah masing-masing.
Di hadapan 48 buruh migran yang akan diberangkatkan ke Taiwan, Aryadi berpesan agar selalu menjaga diri, khususnya kesehatan. Kemudian fokus untuk mencapai tujuan dalam bekerja. Sehingga berhasil dalam karier di negara penempatan untuk mencapai cita-cita yang diharapkan.
“Tujuan bekerja adalah untuk mengubah nasib dan mencari kehidupan. Jadi, hal utama yang harus dilakukan adalah disiplin dan memiliki etos kerja. Etos kerja penting karena tiap negara memiliki nilai-nilai budaya yang harus kita hormati,” pesannya.
Ke-48 buruh migran ini adalah perwakilan NTB yang bekerja di negara orang. Sehingga harus menunjukkan kompetensi, disiplin dan memiliki karakter yang baik. Ketiga hal tersebut adalah modal utama untuk mencapai kesuksesan.
2. Jangan terjebak iming-iming pihak tertentu
Mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB ini juga tak bosan mengingatkan kepada calon buruh migran agar jangan terjebak pada iming-iming pihak tertentu yang seringkali mengurangi produktivitas kerja.
Bahkan mengubah PMI yang awalnya melalui jalur prosedural menjadi non prosedural. Karena pindah perusahaan tanpa izin atau melakukan pemberitahuan ke Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Kepada PT. Trias Insan Madani selaku Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan melakukan pemberangkatan ke Taiwan, Aryadi yang didampingi oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB Muhari Isnaeni berpesan untuk selalu mengawal CPMI dari awal pemberangkatan sampai kontrak berakhir dan memulangkan PMI.
Ia juga berpesan kepada stakeholders untuk terus berkoordinasi dalam mengawal CPMI dari berangkat sampai pulang bisa mencapai sukses. Pada akhirnya setelah kembali ke daerah bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan NTB Gemilang.
3. Setiap minggu ada pemberangkatan CPMI ke Taiwan
Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB Muhammadun melaporkan pemberangkatan CPMI untuk negara penempatan ini adalah pemberangkatan pertama untuk sektor formal sebanyak 48 orang. Selanjutnya pada Jumat mendatang akan memberangkatkan kembali 35 orang.
PT. Trias Insan Madani selaku Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) rencananya akan memberangkatkan 150 orang sekaligus ke Taiwan. Namun karena pandemik COVID-19, pemberangkatan CPMI akan dilakukan bertahap.
“InsyaAllah setiap minggu akan ada pemberangkatan CPMI ke Taiwan di sektor konstruksi,” kata Muhammadun.
Dengan dibukannya penempatan buruh migran ke Taiwan, kata Muhammadun, membawa harapan baru kepada masyarakat yang selama ini ingin bekerja ke Malaysia. Sehingga bisa dialihkan untuk bekerja di Taiwan.
“Semua CPMI yang akan berangkat ini sudah sesuai prosedur yang diterapkan oleh pemerintah. Bahkan sudah dibekali pelatihan bahasa dan keterampilan di BLKLN Lombok Mandiri," tuturnya.