Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status tanggap bencana hidrometeorologi pasca-bencana banjir dan angin kencang melanda kabupaten/kota setempat awal Januari lalu. Penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi itu untuk mempercepat penanganan dampak banjir, longsor dan angin kencang di kabupaten/kota.
Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin mengatakan SK penetapan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi telah ditandatangani Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal. "Tanggap darurat sudah dibuat SK per tanggal 19 Januari 2026," kata Sadimin di Mataram, Rabu (21/1/2026).
