Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS diundur hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK diundur hingga Maret 2026.

"Kita mengikuti terus kebijakan nasional apa dan kita ingin selalu yang terbaik," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (12/3/2025).

1. Anggap pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK hal yang normal

Ilustrasi aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dia mengatakan pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK merupakan sesuatu yang normal. Karena menurutnya, pengangkatan CPNS dan PPPK ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.

Dia menceritakan dulu pada saat lulus menjadi CPNS. "Sebagaimana dulu kita juga begitu. Jadi, lulus CPNS tidak langsung serta merta diangkat. Kan menunggu jeda satu tahun," tuturnya.

2. Pahami aspirasi CPNS dan PPPK

Aksi demo calon PPPK NTB, Senin (10/3/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Eks Pj Gubernur NTB ini menegaskan Pemda akan mengikuti regulasi pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dia juga berharap pemerintah pusat segera memformulasikan pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai aspirasi mereka yang dinyatakan lulus seleksi pada 2024 lalu.

"Kami pada posisi memahami aspirasi para CPNS dan calon PPPK seperti itu. Karena panjang ini sudah berproses," tandas Gita.

3. Ratusan CPNS dan PPPK Penuh Waktu lulus seleksi

Ilustrasi PPPK

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, jumlah pegawai lingkup Pemprov NTB sebanyak 30.697 orang. Terdiri dari 12.108 PNS, 6795 PPPK, 112 orang lulus seleksi CPNS 2024 dan 11.682 non ASN.

Dari 11.682 non ASN, sebanyak 5.787 orang masuk database dalam seleksi PPPK tahap I. Kemudian sebanyak 4.255 orang masuk non database dalam seleksi PPPK tahap II. Dari belasan ribu tenaga non ASN, hanya 297 orang yang akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Sedangkan 9.462 orang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sementara sebanyak 1.640 orang masih dicarikan solusinya, karena mereka tidak memenuhi syarat untuk mendaftar pada seleksi PPPK tahap I dan II.

Sebanyak 1.640 orang tenaga honorer tersebut tidak terakomodir dalam seleksi PPPK lantaran masa kerjanya di bawah 2 tahun. 

Editorial Team