Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengunduran pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS diundur hingga Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK diundur hingga Maret 2026.
"Kita mengikuti terus kebijakan nasional apa dan kita ingin selalu yang terbaik," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi di Mataram, Rabu (12/3/2025).