Mataram, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB bersikap hati-hati terkait rencana investor asal Swedia, PT. Gili Kalong Lestari (GKL) yang akan menanamkan investasinya di Gili Kalong, Kabupaten Sumbawa Barat. Investor itu berencana membangun resort mewah ramah lingkungan dengan nilai investasi sebesar 100 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1,49 triliun.
Kepala DPMPTSP NTB Mohammad Rum dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (6/5/2023) menjelaskan bahwa rencana investasi di Gili Kalong memang cukup besar. Namun, pihaknya berhati-hati dalam memberikan perizinan karena ada persoalan internal perusahaan yang berencana menanamkan investasinya di sana.
"Gili Kalong ini memang gede investasinya. Cuma saya masih belum karena dia masih ada permasalahan internal," kata Rum.