Mataram, IDN Times - Empat tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi), perbaikan rumah kumuh atau rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar. Berdasarkan data e-RTLH Kementerian PUPR pada 2 Juni 2022, jumlah rumah kumuh di NTB sebanyak 206.745 unit.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB Sadimin di Mataram, Selasa (20/9/2022) mengatakan butuh waktu sekitar 82,6 tahun agar NTB bebas dari rumah kumuh. Karena dalam setahun, rumah kumuh yang bisa ditangani hanya sekitar 2.000 - 2.500 unit. Sementara itu, untuk menuntaskan perbaikan rumah kumuh sebanyak 206.745 unit, membutuhkan anggaran sekitar Rp6,2 triliun, dengan biaya rata-rata sebesar Rp30 juta per unit.
