Kepala BPS NTB Wahyudin. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan pada bulan Oktober 2023, inflasi year on year (y–on–y) gabungan dua kota di NTB yaitu Kota Mataram dan Kota Bima sebesar 2,66 persen. Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,18 pada bulan Oktober 2022 menjadi 115,17 pada bulan Oktober 2023.
Untuk wilayah NTB, Kota Mataram mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,75 persen dan Kota Bima mengalami inflasi y–on–y sebesar 2,34 persen.
Inflasi y–on–y yang terjadi di Kota Mataram disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas. Seperti beras sebesar 1,1934 persen, angkutan udara sebesar 0,2837 persen, rokok kretek filter sebesar 0,2821 persen, emas perhiasan sebesar 0,2090 persen dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,1376 persen.
Sedangkan inflasi di Kota Bima disebabkan oleh kenaikan harga beberapa komoditas. Antara lain beras sebesar 1,3790 persen, rokok kretek filter sebesar 0,3202 persen, angkutan udara sebesar 0,2746 persen, emas perhiasan sebesar 0,2337 persen dan rokok putih sebesar 0,1979 persen.
Pada bulan Oktober 2023, di tingkat nasional terjadi inflasi y–on–y sebesar 2,56 persen dengan IHK sebesar 115,64. Dari 90 kota yang menghitung IHK, tercatat seluruh kota mengalami inflasi y–on–y. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Jayapura sebesar 1,43 persen.
Sementara untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, dari tujuh kota yang menghitung IHK, tercatat seluruh kota mengalami inflasi y–on–y. Dimana inflasi tertinggi terjadi di Kota Maumere sebesar 4,07 persen, Kota Waingapu sebesar 3,92 persen, Kota Singaraja sebesar 3,65 persen, Kota Mataram sebesar 2,75 persen, Kota Denpasar sebesar 2,49 persen, Kota Bima sebesar 2,34 persen dan Kota Kupang sebesar 1,98 persen.