Mataram, IDN Times - Pemprov NTB bersama DPRD NTB akan berkonsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tunggakan dana bagi hasil tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang mencapai ratusan miliar. Pada pekan depan, anggota DPRD NTB akan mengikuti workshop di Jakarta.
Setelah kegiatan tesebut, Pemprov NTB dan DPRD NTB akan mendatangi Kemenkeu dan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tunggakan pembayaran dana bagi hasil tambang AMNT.
"Setelah anggota DPRD NTB workshop, kita akan konsultasi ke Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan untuk mengonfirmasi apa yang menjadi rekomendasi BPK," kata Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD NTB, Jumat (16/6/2023).