Kupang, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur, Yosef Rasi, memastikan bahwa tenaga non-ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi 2024 tetap menerima gaji hingga resmi diangkat pada Juni dan Oktober 2025 mendatang.
Dalam keterangan persnya, Kamis (10/4/2025), Yosef mengakui banyak lulusan CPNS dan PPPK mengeluhkan keterlambatan proses pengangkatan. Namun ia menegaskan, hak pembayaran honorarium tetap berjalan seperti biasa.
“Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK memang mengalami penyesuaian secara nasional, tetapi mereka tetap menerima honor,” ujarnya.