Kupang, IDN Times - Para pekerja yang menjadi Lady Companion (LC) di Pub Eltras, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menempuh jalur hukum dan melaporkan pemilik Pub di Pub Eltras. Mereka mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik, mental, dan pemaksaan layanan seksual jika tak mau membayar denda.
Sebanyak 13 perempuan ini berasal dari Jawa Barat (Bandung, Cianjur, Karawang, Purwakarta). Mereka berusia antara 17 hingga 26 tahun, dengan salah satunya mulai bekerja sejak usia 15 tahun. Anak di bawah umur itu juga diduga direkrut menggunakan dokumen palsu. Seluruhnya direkrut sejak tahun 2023 hingga 2025.
