Bima, IDN Times - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2 Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat. Pria bernama Yusuf itu dipecat terbukti membagi uang dan baju pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati (Yandi-Ros) kepada warga.
"Benar, dia dipecat dua hari yang lalu," kata Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bolo, Sudirman dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
