Mataram, IDN Times - Fasilitas keselamatan yang masih minim di jalur pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan setelah insiden meninggalnya pendaki Brasil Juliana Marins (27) yang terjatuh di sekitar Cemara Nunggal jalur menuju puncak Rinjani, Sabtu (21/6/2025). Padahal, negara cuan puluhan miliar dari aktivitas pendakian dan non pendakian Gunung Rinjani pada 2024.
Pada 2024, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas pendakian dan non pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani mencapai Rp22,5 miliar. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menyatakan PNBP yang diperoleh dari aktivitas pendakian dan non pendakian, tidak bisa langsung digunakan untuk melengkapi berbagai fasilitas yang belum lengkap di Taman Nasional Gunung Rinjani.
PNBP yang berasal dari penjualan tiket pendakian dan non pendakian Gunung Rinjani langsung masuk ke kas negara atau Kementerian Keuangan. "Terkait PNBP sebenarnya kalau kita (BTNGR) hanya menghimpun saja. Artinya PNBP ini langsung masuk ke Kementerian Keuangan," kata Kepala BTNGR Yarman dikonfirmasi di Mataram, Kamis (3/7/2025).