Lombok Utara, IDN Times - Kepala Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, NTB, Edi Kartono angkat bicara soal mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Universitas Mataram (KKN Unram) inisial NWAP alias Putri yang diusir warga setempat dari Posko KKN. Mahasiswi tersebut kini sudah ditarik pihak kampus Unram, sedangkan 8 rekannya tetap menyelesaikan tugas KKN di Desa Kayangan sampai 12 Agustus mendatang.
Berdasarkan hasil pertemuan Pemdes Kayangan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unram, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Utara, dan Pemerintah Kecamatan Kayangan bahwa permasalahan salah seorang mahasiswi KKN Unram yang viral di media sosial sudah diselesaikan. Saat ini, sudah tidak ada lagi yang dipermasalahkan.
"Sehingga mahasiswa KKN yang membuat video viral tersebut, kesepakatan bersama LPPM Unram, ditarik sendiri. Sehingga nanti untuk menyelesaikan tugas KKN diberikan tugas khusus kepada Putri. Teman-temannya yang lain sisa 8 orang tetap melaksanakan KKN sampai 12 Agustus 2023. Teman-temannya yang lain sudah bisa beraktivitas seperti biasa, kondisi sudah aman, terkendali," kata Kartono, Senin (24/7/2023).