Bima, IDN Times - Ratusan tenaga sukarela Nakes di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati, Kamis (6/10/2022). Mereka menuntut, kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap Nakes sukarela. Salah satu tuntutannya agar nakes non ASN di Bima dapat digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Nakes Puskesmas Soromandi, Edi Irawan mengatakan, rekrutmen peserta seleksi PPPK yang tertuang dalam surat Kemenpan RB merugikan tenaga sukarela. Karena dalam aturan itu, pendataan tenaga non ASN hanya diperuntukkan bagi yang berstatus TPU (Non THK-22).
"Sedangkan Nakes yang tidak berstatus itu seperti kami tidak didata oleh BKD dan Diklat di sistem aplikasi pendataan Kemenpan RB," terangnya.