Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto konsentrasi Nakes ketika hendak menuju Kantor Bupati Bima (IDN Times/Juliadin)

Bima, IDN Times - Ratusan tenaga sukarela Nakes di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati, Kamis (6/10/2022). Mereka menuntut, kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap Nakes sukarela. Salah satu tuntutannya agar nakes non ASN di Bima dapat digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Nakes Puskesmas Soromandi, Edi Irawan mengatakan, rekrutmen peserta seleksi PPPK yang tertuang dalam surat Kemenpan RB merugikan tenaga sukarela. Karena dalam aturan itu, pendataan tenaga non ASN hanya diperuntukkan bagi yang berstatus TPU (Non THK-22).

"Sedangkan Nakes yang tidak berstatus itu seperti kami tidak didata oleh BKD dan Diklat di sistem aplikasi pendataan Kemenpan RB," terangnya.

1. Tidak bisa ikut seleksi PPPK

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Dengan kondisi tersebut, sehingga ia dan ratusan Nakes sukarela lainnya tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. Padahal, pihaknya bagian terpenting pada kesuksesan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Tampa ada tenaga sukarela, pelayanan kesehatan tiap instansi akan mati total dan terhambat," sesal dia.

Berangkat dari kondisi tersebut, mereka menuntut pemangku kebijakan agar meloloskan Nakes sukarela pada pendataan di sistem Kemenpan RB. Termasuk menerbitkan Serut Keputusan (SK) dinas atau SK kontrak bagi Nakes sukarela.

"Kuga kami minta Dikes keluarkan rekomendasi ke puskesmas untuk menerbitkan SK, slip gaji dan berikan upah yang layak dari dana APBD," harapnya.

2. Selama ini diupah jauh dari harapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di