Dompu, IDN Times - Pemuda berinisial AD (18) ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Dompu pada Jumat siang (15/11/2024). AD diduga melakukan pelemparan batu yang menyebabkan seorang siswa SMP berinisial RS (13) meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Ramli, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) di pinggir jalan Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu.
Saat itu, korban bersama rekannya sedang memperbaiki knalpot sepeda motor. Secara tiba-tiba, korban terkena lemparan batu hingga tak sadarkan diri.
“Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya, Jumat (15/11/2024).
