Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi spirit doll (pixabay.com/lifeblue)

Mataram, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menanggapi fenomena merawat boneka arwah atau spirit doll di kalangan selebriti. MUI NTB menegaskan bahwa merawat boneka arwah termasuk perbuatan syirik.

"Jelas itu perbuatan syirik. Artinya dia tidak percaya Tuhan namanya kalau begitu, tapi dia percaya boneka," kata Ketua MUI Provinsi NTB, H. Saiful Muslim ketika dihubungi IDN Times di Mataram, Sabtu (8/1/2022).

1. Merawat boneka arwah hukumnya haram

Ketua MUI NTB H. Saiful Muslim (IDN Times/dok pribadi)

Menurut Muslim, orang yang merawat boneka arwah tidak bisa menggunakan akal sehatnya. Hal itu tidak dibenarkan dalam agama. Untuk itu, tugas para dai, tuan guru dan kiai untuk mendekati mereka agar kembali ke jalan yang benar.

"Kita luruskan mereka. Para dai kita mendekati mereka bahwa itu jalan tidak benar. Jadi tidak ada kekuatan di antara manusia kecuali Allah SWT. Kita hanya diberi secuil kekuatan, hanya Yang Allah Maha Besar," ucapnya.

Menurutnya, merawat boneka arwah layaknya anak manusia hukumnya haram. Karena itu termasuk mempercayai jin dan setan yang dapat mengganggu keharmonisan manusia tentang agama.

Orang seperti ini sudah tidak mampu menggunakan akal sehatnya. Gampang didekati setan sehingga perbuatannya syirik. "Seperti orang kecewa dengan saudaranya atau siapa. Lalu dia tidak bisa melawan. Caranya melawan dia mendatangi dukun untuk membantu apa yang diinginkan," kata Muslim.

2. Lebih baik merawat anak yatim piatu

Editorial Team

EditorLinggauni

Tonton lebih seru di