Usut Kematian Santriwati, Polisi akan Jemput Saksi Ponpes Al Aziziyah

Polisi segera periksa dokter dan pihak ponpes

Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memastikan akan mengusut kasus kematian santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat berinisial NI (13) yang diduga mengalami penganiayaan. Penyidik akan segera meminta keterangan dari dokter dan pihak Ponpes Al Aziziyah.

Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, Kasatreskrim Polresta Mataram, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut. Korban yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut telah dirawat di RSUD dr. Soedjono Selong dalam keadaan koma dan menggunakan ventilator.

"Kami telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Soedjono Selong untuk mengirimkan jenazah ke RS Bhayangkara Mataram, di mana kami akan melakukan autopsi," kata Yogi di Mapolresta Mataram, Sabtu (29/6/2024).

1. Tunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban

Usut Kematian Santriwati, Polisi akan Jemput Saksi Ponpes Al AziziyahAutopsi jenazah korban di RS Bhayangkara Mataram, Sabtu (29/6/2024) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yogi menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram akan menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengungkap penyebab kematian korban. Selain itu, pihaknya juga akan meminta hasil visum luar yang dilakukan di Klinik, Puskesmas, dan RSUD dr. Soedjono Selong, tempat korban sebelumnya dirawat.

"Hasil visum beserta penjelasan dari dokter akan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami telah mengajukan permohonan kepada ketiga lembaga tersebut dan hasilnya diharapkan akan kami terima pada tanggal 2 Juli," jelasnya.

Baca Juga: Santri Ponpes Al Aziziyah yang Meninggal Diduga Dipukul Tiga Orang

2. Periksa dokter yang menangani korban

Usut Kematian Santriwati, Polisi akan Jemput Saksi Ponpes Al AziziyahOrangtua korban menunggu proses autopsi jenazah. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yogi menambahkan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram juga akan melakukan penjemputan paksa ke Lombok Timur. Polisi akan memeriksa dan meminta keterangan dari dokter yang menangani korban, mulai dari Klinik, Puskesmas, hingga RSUD dr. Soedjono Selong.

"Besok kami akan melakukan penjemputan paksa ke Lombok Timur untuk mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari beberapa dokter yang menangani korban, baik di Poliklinik, Puskesmas, maupun Rumah Sakit. Hari ini kami akan menerbitkan laporan polisi karena telah terjadi kematian korban. Laporan polisi ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

3. Korban sakit parah diduga akibat penganiayaan

Usut Kematian Santriwati, Polisi akan Jemput Saksi Ponpes Al AziziyahJenazah korban saat dibawa ke RS Bhayangkara Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Korban NI diduga mengalami sakit parah dan meninggal dunia selama perawatan di rumah sakit akibat penganiayaan. Informasi ini sesuai dengan surat pengaduan yang diajukan orangtua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Dalam laporan pengaduan tersebut dijelaskan bahwa korban diduga mengalami penganiayaan saat berada di Ponpes Al Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat. Saat ini belum ada informasi yang pasti tentang pelaku karena korban tidak sempat memberikan keterangan sebelum mengembuskan napas terakhir dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Sementara itu, ibu korban bernama Raodah (50) menerima informasi dari suaminya bahwa korban telah dipukul oleh tiga orang. Ayah korban mendapatkan cerita ini dari anaknya sebelum korban jatuh koma di RSUD dr. Soedjono Selong.

Baca Juga: Santri Ponpes Al Aziziyah Lombok Barat yang Diduga Dianiaya Meninggal 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya