Terjatuh saat Wudu di Masjid, Seorang Kakek di Lombok Meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - Seorang kakek atas nama Lalu Nuruddin alias Mamiq Lasmini (55), meninggal dunia setelah terjatuh saat sedang melakukan wudu di Masjid Agung Praya Kabupaten Lombok Tengah, Minggu (26/3/2023) pukul 15.30 Wita. Korban berasal dari Dusun Rajan, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono menjelaskan tentang peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, L. Nuruddin alias Mamiq Lasmini sering menghadiri pengajian di Masjid Agung Praya pada bulan Ramadan 1444 H. Pada saat kejadian, korban memang sedang ikut pengajian.
1. Sedang wudu salat ashar, tiba-tiba korban terjatuh
Hariono menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Sekitar pukul 15.40 Wita, korban sedang melaksanakan wudu untuk menunaikan salat ashar di Masjid Agung Praya.
Tiba tiba korban terjatuh di tempat wudu. Seketika itu juga saksi yang kebetulan sedang berwudu di dekat korban langsung mendekati korban. Kemudian mengangkatnya dan membawa korban menuju Puskesmas Praya untuk mendapatkan tindakan medis.
Baca Juga: Mobil Pikap Tabrak 4 Motor di Lombok Tengah, Satu Pengendara Tewas
2. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan
Setibanya di Puskesmas Praya, petugas medis langsung memeriksa korban.Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Praya, almarhum sudah meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, kata Hariono, tidak ditemukan adanya tanda memar, benjol dan lebam di sekujur tubuh korban. Artinya, kata Hariono, tidak ada tanda-tanda kekerasan.
3. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi
Hariono menambahkan keluarga korban juga tiba di Puskesmas Praya. Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan.
"Kemudian membawa pulang jenazah almarhum dengan menggunakan ambulans Puskesmas Praya menuju rumah duka untuk dimakamkan," tandas Hariono.
Baca Juga: Kapal Pengangkut 5.900 KL BBM Terbakar di Perairan Ampenan Mataram