Silpa APBD Rp822,4 Miliar, Pemprov NTB Sebut Akibat Kebijakan Pusat

Gaji PPPK 2024 ditransfer akhir 2023

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) merespons tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD yang mencapai Rp822,4 miliar pada tahun anggaran 2023. Silpa sebesar itu merupakan akumulasi anggaran yang tersisa dari APBD 10 Pemda kabupaten/kota dan Pemprov NTB.

Pemprov NTB menegaskan Silpa yang mencapai ratusan miliar itu bukan karena Pemda tidak mampu menyerap anggaran. Hal itu disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mentransfer gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, pada akhir tahun 2023.

"Gaji PPPK 2024 sudah ditransfer Desember 2023. Itu yang jadi Silpa. Kalau gaji PNS 2024 ditransfer setiap akhir bulan melalui DAU (Dana Alokasi Umum)," kata Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim di Mataram, Sabtu (27/1/2024).

1. Tidak bisa dibelanjakan untuk program dan kegiatan yang lain

Silpa APBD Rp822,4 Miliar, Pemprov NTB Sebut Akibat Kebijakan PusatTenaga honorer yang lulus menjadi PPPK Pemprov NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ibnu menjelaskan gaji PPPK 2024 yang ditransfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2023 itu merupakan dana earmarked. Artinya dana yang peruntukannya sudah jelas untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2024.

Dana tersebut tidak bisa dibelanjakan pada 2023 untuk program atau kegiatan yang lain selain untuk pembayaran gaji PPPK tahun ini. Justru jika Pemda membelanjakannya untuk program atau kegiatan yang lain maka akan bermasalah secara hukum.

"Itu tidak bisa dibelanjakan untuk yang lain-lain. Itu khusus untuk bayar gaji PPPK. Karena belum dibayarkan, kelihatan dia numpuk jadi Silpa. Tapi itu antisipasi untuk pembayaran gaji PPPK saja," jelas Inspektur Inspektorat NTB ini.

Baca Juga: Rp389,47 Miliar Belanja Negara di NTB Habis untuk Perjalanan Dinas

2. Akibat kebijakan pemerintah pusat

Silpa APBD Rp822,4 Miliar, Pemprov NTB Sebut Akibat Kebijakan PusatAsisten III Setda NTB Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad menambahkan bahwa Silpa APBD yang cukup tinggi bukan saja di provinsi NTB. Tetapi Silpa APBD yang cukup tinggi hampir terjadi di seluruh Indonesia.

"Penyebab utama besarnya jumlah Silpa di seluruh Indonesia bahkan termasuk provinsi NTB adalah adanya kebijakan transfer dari pemerintah pusat untuk penggajian PPPK. Seharusnya ditransfer 2024, namun ditransfer akhir 2023. Itulah yang menyebabkan besarnya Silpa APBD 2023," jelasnya.

3. Bukan karena kemampuan menyerap anggaran rendah

Silpa APBD Rp822,4 Miliar, Pemprov NTB Sebut Akibat Kebijakan Pusatilustrasi membuat rencana anggaran (pexels.com/Karolina Grabowska)

Wirawan menjelaskan besarnya Silpa APBD di NTB pada tahun anggaran 2023, bukan disebabkan kemampuan penyerapan anggaran Pemda yang rendah, terapi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang mentransfer gaji PPPK 2024 pada akhir 2023.

"Itu semata-mata gaji PPPK yang ditransfer di akhir tahun. Itu kebijakan baru pemerintah pusat. Itu kewenangannya pusat. Syukur saja kita terima uangnya. Tingginya Silpa bukan karena serapan anggaran kita lemah atau rendah. Tapi lebih karena kebijakan transfer dari pemerintah pusat yang mencairkan alokasi anggaran PPPK 2024 di akhir tahun 2023," terangnya.

Sementara itu, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) NTB mencatat Silpa APBD di NTB pada tahun anggaran 2023 menembus angka Rp822,44 miliar. Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPB NTB Maryono menjelaskan APBD 2023 masih surplus Rp188,29 miliar, sementara pada akhir tahun 2022 lalu mengalami defisit Rp1,006 triliun.

Sampai akhir tahun 2023, pembiayaan neto mencapai Rp634,15 miliar sehingga secara keseluruhan operasional pelaksanaan APBD 2023 di NTB menimbulkan Silpa sebesar Rp822,44 miliar.

Silpa APBD 2023 naik Rp427 miliar dari Silpa tahun 2022. Silpa tertinggi pada APBD Sumbawa Barat sebesar Rp212,21 miliar disusul Lombok Tengah Rp127,04 miliar dan APBD Kabupaten Sumbawa sebesar Rp123,77 miliar.

Baca Juga: Jadwal Kapal Rute Lombok - Situbondo pada Sabtu 27 Januari 2024 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya