Sabar! Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Tak Dapat THR

Penyerahan SK PPPK ditargetkan sebelum lebaran

Mataram, IDN Times - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB yang lulus dalam rekrutmen 2023 dipastikan tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Jumlah peserta PPPK Pemprov NTB yang lulus dalam seleksi tahun 2023 sebanyak 1.595 orang.

"Iya, gak dapat THR. Karena belum dihitung kerja. Mereka belum dihitung menjadi PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (26/3/2024).

1. Masih proses pengusulan NI PPPK

Sabar! Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Tak Dapat THRKepala BKD NTB Muhammad Nasir. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menjelaskan ribuan honorer yang lulus menjadi PPPK 2023 saat ini masih dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Sebanyak 1.595 honorer yang lulus menjadi PPPK Pemprov NTB terdiri dari 1.017 tenaga guru, 423 tenaga kesehatan dan 145 tenaga teknis.  
Untuk mempercepat proses pengusulan NI PPPK dan penerbitan SK pengangkatan, BKD NTB telah meminta BKN Kanreg IX Denpasar turun ke Mataram.

"Sekarang saya bawa orang BKN kerja di sini sejak kemarin. Mudah-mudahan dua hari ke depan tuntas. Berarti minggu depan, hari Senin atau Selasa, sebelum lebaran bisa saya bagi SK," ujar Nasir.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Mutasi 76 Pejabat, Eselon II Segera Menyusul

2. Pertek ditargetkan tuntas akhir Maret

Sabar! Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Tak Dapat THRGuru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Nasir menargetkan persetujuan teknik (Pertek) NI PPPK 2023 pada akhir Maret ini. Setelah Pertek keluar, selanjutnya Pemprov NTB menerbitkan SK pengangkatan PPPK 2023.

"Saya berharap minggu pertama April, SK PPPK kita bagi sebelum lebaran," ujarnya.

Nasir menjelaskan penyebab lambatnya proses persetujuan NI PPPK 2023. Selain peserta yang lulus menyelesaikan dokumen persyaratan pada injury time, petugas dari BKN juga terbatas.

"Kalau kita gak ngambil inisiatif, hanya menunggu dari sana, akhirnya saya minta kirim petugas ke NTB, kita kerja bersama tongkrongin," terang Nasir.

3. Sepuluh peserta PPPK mengundurkan diri

Sabar! Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Tak Dapat THRGuru honorer Langkat datangi PTUN Medan soal dugaan kecurangan seleksi PPPK, Rabu (13/3/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)

BKD NTB mencatat sebanyak 10 peserta yang lulus menjadi PPPK 2023 mengundurkan diri. Mereka mundur dengan alasan penempatan yang jauh dari domisili.

Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda BKD Provinsi NTB, Ashadinata mengatakan peserta PPPK yang mengundurkan diri rata-rata merupakan kategori L-2.

Kategori L-2 adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
Rata-rata peserta PPPK yang mengundurkan diri untuk formasi tenaga kesehatan.

Mereka berdomisili di Kota Mataram, tetapi ditempatkan di Rumah Sakit (RS) Manambai Sumbawa. "Rata-rata ditempatkan di Pulau Sumbawa kayak RS Manambai. Cuma domisilinya, alasan keluarga. Alasan jauh, karena lokasinya jauh dari domisili," tutur Nata.

Baca Juga: Pertamina Tambah 43.080 Tabung LPG 3 Kg untuk Pulau Sumbawa  

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya