RSUD NTB Siapkan 122 Nakes Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah

Pastikan nakes tak terlibat partai politik

Mataram, IDN Times - KPU NTB menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB sebagai lokasi tes kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bakal Calon Kepala Daeh Kabupaten/kota se - NTB. Kecuali, Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, lokasi tes kesehatan ditetapkan di RSUD Kota Mataram.

Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra mengatakan RSUD NTB menjadi pusat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon yang maju dalam Pilkada serentak 2024.

"RSUD NTB menjadi lokasi pemeriksaan bakal calon kepala daerah dari sembilan kabupaten/kota di NTB.RSUD NTB juga menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB," kata Herman Mahaputra di Mataram, Rabu (28/8/2024).

1. Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah mulai 29 Agustus hingga 2 September 2024

RSUD NTB Siapkan 122 Nakes Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerahilustrasi dokter (Freepik.com/senivpetro)

Pria yang akrab disapa Dokter Jack ini mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah akan mulai dilakukan pada 29 Agustus hingga 2 September 2024 di Gedung Grha Gemilang RSUD Provinsi NTB.

RSUD  NTB akan memeriksa Bakal pasangan calon dari Provinsi NTB serta sembilan kabupaten dan Kota yang akan memeriksa kesehatan di RSUDP NTB, antara lain :

  • Bakal calon gubernur - wakil gubernur provinsi NTB
  • Bakal calon wali kota-wakil wali kota Bima
  • Bakal calon bupati-wakil Bupati Bima
  • Bakal calon bupati-wakil Bupati Dompu.
  • Bakal calon Bupati dan wakil bupati Sumbawa
  • Bakal calon bupati-wakil bupati Sumbawa Barat
  • Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Timur
  • Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Tengah.
  • Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Barat
  • Bakal calon bupati-wakil bupati Lombok Utara.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub NTB 2024

2. Siapkan 122 nakes lakukan pemeriksaan

RSUD NTB Siapkan 122 Nakes Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerahilustrasi konsutasi dengan dokter (pexels.com/cottonbro studio)

RSUD NTB telah menetapkan sebanyak 122 tenaga pemeriksa meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung dalam pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Se - Provinsi NTB tahun 2024.

RSUD NTB telah menetapkan 14 tim dokter spesialis dari berbagai macam spesialistik. Bakal calon kepala daerah akan menjalani rangkaian tes kesehatan sebagai berikut:

  • Pemeriksaan Penyakit Dalam
  • Pemeriksaan Syaraf
  • Pemeriksaan Mata
  • Pemeriksaan Urologi
  • Pemeriksaan Othopedi
  • Pemeriksaan THT
  • Pemeriksaan Bedah
  • Pemeriksaan Jantung
  • Pemeriksaan Obgyn
  • Pemeriksaan Gigi
  • Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
  • Pemeriksaan Narkoba
  • Pemeriksaan Psikologis
  • Pemeriksaan Penunjang (Radiologi dan Laboratorium)

3. Pastikan semua nakes tidak terlibat sebagai anggota parpol

RSUD NTB Siapkan 122 Nakes Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerahilustrasi dokter (Unsplash)

Dokter Jack menegaskan memastikan semua dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas penunjang dan petugas pendukung yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024, tidak terlibat sebagai anggota partai politik, bukan pendukung pasangan calon perseorangan, bukan dokter atau dokter spesialis pribadi calon kepala daerah tertentu.

"RSUD Provinsi NTB menjamin kerahasiaan hasil MCU (medical check up) Paslon Kepala daerah, dan akan menyampaikan hasil MCU kepada KPU pada saat sidang pleno," tandas Dokter Jack.

Baca Juga: Tiga Pejabat Pemprov NTB Mundur karena Maju Pilkada

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya