Ribuan PPPK Pemprov NTB Hasil Rekrutmen 2023 Terima Gaji Mulai April
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB hasil rekrutmen tahun 2023 akan menerima gaji mulai April mendatang. Saat ini, Pemprov NTB sedang mengurus penerbitan SK pengangkatan ribuan PPPK yang dinyatakan lulus pada rekrutmen 2023.
Jumlah peserta PPPK Pemprov NTB yang lulus dalam seleksi tahun 2023 sebanyak 1.595 orang. Dengan rincian, 1.017 tenaga guru, 423 tenaga kesehatan dan 145 tenaga teknis.
"Kita sedang mengurus SK pengangkatannya supaya bisa digaji mulai April. Pokoknya kalau sudah keluar Pertek (pertimbangan teknis) keluar dari BKN, semua kita cetak SK-nya langsung," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Rabu (28/2/2024).
1. Targetkan SK pengangkatan diserahkan awal Maret
Nasir menjelaskan Pertek dari BKN untuk SK pengangkatan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah tuntas. Tinggal Pertek untuk tenaga guru yang belum tuntas hingga saat ini.
Ia menargetkan Pertek dari BKN untuk tenaga guru bisa tuntas pada minggu ini. Sehingga pihaknya segera mencetak SK pengangkatan dan diserahkan pada awal Maret mendatang.
"Mudah-mudahan minggu ini selesai. Kalau di aplikasi kami sudah 99 persen tuntas cuma di pusat baru 48 persen," ungkapnya.
Baca Juga: Harga Beras Semakin Mahal, Masyarakat Geruduk Kantor Gubernur NTB
2. Penyebab belum keluarnya Pertek khusus PPPK tenaga guru
Nasir menyebutkan sejumlah kendala yang menyebabkan Pertek dari BKN untuk tenaga guru belum tuntas. Persoalannya terkait administrasi seperti sertifikat pendidik (sedikit), ijazah dan mata pelajaran yang masih diverifikasi oleh BKN.
"Kalau BKN tak bisa memutuskan kita minta fatwa dari Kemendikbud," terang Nasir.
Mulai tahun ini, penempatan PPPK tenaga guru diserahkan ke pemerintah daerah. Berbeda dari tahun sebelumnya, penempatan PPPK guru dilakukan oleh pusat.
3. Sepuluh peserta PPPK mengundurkan diri
BKD NTB mencatat sebanyak 10 peserta yang lulus menjadi PPPK 2023 mengundurkan diri. Mereka mundur dengan alasan penempatan yang jauh dari domisili.
Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda BKD Provinsi NTB, Ashadinata mengatakan peserta PPPK yang mengundurkan diri rata-rata merupakan kategori L-2.
L-2 adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
Rata-rata peserta PPPK yang mengundurkan diri untuk formasi tenaga kesehatan. Mereka berdomisili di Kota Mataram, tetapi ditempatkan di Rumah Sakit (RS) Manambai Sumbawa.
"Rata-rata ditempatkan di Pulau Sumbawa, kayak RS Manambai. Cuma domisilinya, alasan keluarga. Alasan jauh, karena lokasinya jauh dari domisili," tutur Nata.
Baca Juga: Harga Beras Tembus Rp19 Ribu, Pemprov NTB: Kenyang Tidak Harus Nasi