Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HP

Petugas jaga ruang tahanan harus tahu SOP

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Sabtu 16 Juli 2022. Razia ini melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal, piket fungsi, dan Propam Polresta Matara ini menyita barang-barang, seperti handphone (HP) dan puluhan bungkus rokok. 

Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan. Penyitaan dilakukan saat polisi menggelar kegiatan razia di ruang tahanan Mako Polresta Mataram.

1. Akan tetap koordinasi dengan Seksi Propam

Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HPKasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (Dok. Polresta Mataram)

Sebanyak 45 tahanan di ruang tahanan Mako Polresta Mataram dalam keadaan sehat. Pihaknya juga mengecek barang-barang yang tidak boleh masuk ke dalam ruang tahanan seperti tali, korek api dan rokok.

Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan.

Baca Juga: Empat Anak Sekolahan di Mataram Terlibat Kasus Narkotika

2. Cek kualitas makan tahanan

Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HPKasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa saat melakukan razia di ruang tahanan Mapolresta Mataram. (Dok. Polresta Mataram)

Sebelumnya pada Kamis (14/7/2022), Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat didampingi Kasi Propam Iptu Mutawalli mengecek ruang tahanan Mapolresta Mataram.

Pengecekan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan para tahanan. Selain mengecek keamanan, ia juga mengecek kualitas makanan yang disediakan dan kesehatan para tahanan.

Sekaligus mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan dan tidak mengulangi perbuatannya.

3. Petugas jaga harus tahu SOP

Razia Tahanan, Satreskrim Polresta Mataram Sita Rokok dan HPSuasana razia di ruang tahanan Mapolresta Mataram. (Dok. Polresta Mataram)

Syarif Hidayat menjelaskan, petugas jaga harus mengetahui standar operasional prosedur (SOP) standar makanan, baik yang disediakan petugas maupun bawaan dari keluarga. 

"Tahanan yang ditahan ini memiliki hak untuk diperlakukan secara baik, baik menyangkut kesehatan maupun kebutuhan pribadi salah satunya makanan sehari-hari harus sesuai standar kesehatan," kata Syarif.

Begitu pun petugas jaga jangan lengah, harus tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ia meminta petugas melakukan kontrol kepada tahanan.

Ia juga meminta petugas jaga untuk mengecek barang bawaan keluarga tahanan. Jangan sampai ada benda tajam dan makanan yang berbahaya yang lolos ke ruang tahanan.

Baca Juga: Heboh,Warga Lombok Temukan Bangkai Kapal Diduga Berusia Ratusan Tahun 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya