Pukul Kapolsek, 6 Mahasiswa Diamankan saat Demo di Kantor Gubernur NTB

Demo dibubarkan paksa karena anarkis

Mataram, IDN Times - Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan enam mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (25/4/2024). Enam mahasiswa tersebut berasal dari Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) dan Universitas 45 Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusa Utama menjelaskan keenam mahasiswa tersebut diamankan karena dianggap provokatif, berusaha menyerang dan memukul petugas pengamanan dalam aksi tersebut, Kamis (25/04/2024).

1. Mahasiswa gelar demo di tiga lokasi

Pukul Kapolsek, 6 Mahasiswa Diamankan saat Demo di Kantor Gubernur NTBDemo mahasiswa di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (25/4/2024). (dok. Istimewa )

Yogi menjelaskan massa aksi menggelar unjuk rasa pada tiga lokasi. Pertama di depan Mapolda NTB pada pukul 09.30 WITA dengan menyuarakan terkait kinerja kepolisian dari Polda NTB.

Pada unjuk rasa tersebut massa aksi sudah mulai terlihat tidak beraturan dan menunjuk-nunjuk petugas pengamanan dari personel Polresta Mataram yang mengawal aksi.

Kemudian pukul 10:30 WITA, massa aksi bergeser ke depan Kantor DPRD NTB menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat. Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD NTB sempat terjadi saling dorong dengan personel pengamanan.

Salah satu massa aksi berusaha menaiki tembok Kantor DPRD NTB namun dapat dicegah personel pengamanan dari Polresta Mataram. Selanjutnya, pukul 11.38 WITA, mahasiswa melanjutkan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB.

Baca Juga: Direktur SEG Tanggapi Soal Kabar Penundaan MXGP Indonesia 2024

2. Pukul Kapolsek Mataram

Pukul Kapolsek, 6 Mahasiswa Diamankan saat Demo di Kantor Gubernur NTBKasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Dok. Polresta Mataram)

Pada saat demo di depan Kantor Gubernur NTB, massa aksi sedikit ribut. Mereka berusaha menutup akses Jalan Pejanggik yang berada persis di depan kantor Gubernur NTB meski aparat kepolisian dan Satpol PP NTB berusaha mencegahnya dengan memberikan imbauan.

Massa aksi berusaha mendobrak pintu gerbang Kantor Gubernur NTB, membakar spanduk dan kardus air mineral. Pada saat itu, Kapolsek Mataram Kompol Tauhid yang berusaha mencegah mahasiswa melakukan pembakaran spanduk dipukul oleh salah seorang massa aksi. Hingga akhirnya, aksi demonstrasi itu dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

3. Identitas mahasiswa yang diamankan polisi

Pukul Kapolsek, 6 Mahasiswa Diamankan saat Demo di Kantor Gubernur NTBSalah satu mahasiswa yang diamankan ke Mapolresta Mataram. (dok. Istimewa)

Adapun identitas enam mahasiswa yang diamankan polisi antara lain MTK (38), FB (23), MR (24), MI (21), YDAR (21) dan MA (25). Menurut Yogi, keenam mahasiswa itu diamankan karena dinilai sebagai provokator, pemblokiran jalan, dan melakukan tindakan anarkis serta melakukan aksi melawan petugas.

"Hal ini dilakukan sebagai pembelajaran, agar diharapkan kedepan bila ingin melakukan unjuk rasa atau penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui mekanisme dan aturan-aturan yang telah ditetapkan," tegas Yogi.

Baca Juga: Tinggal Teken Kontrak, Balap GT World Challenge Digelar di Mandalika

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya