Proyek Kantor Gubernur NTB Rp32,5 Miliar Dikawal Inspektorat dan Jaksa

Pengerjaan proyek harus tuntas Desember 2024

Mataram, IDN Times - Proyek Renovasi Kantor Gubernur NTB senilai Rp32,5 miliar mendapatkan pengawalan dari Inspektorat dan kejaksaan. Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan pihaknya bersama Bagian Pengawalan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi NTB melakukan pendampingan agar proyek tersebut tuntas dikerjakan tepat waktu pada Desember mendatang.

"Diminta maupun tidak, Inspektorat NTB tetap memberikan pendampingan. Kalau ada keterlambatan kita dampingi, begitu juga terkait penyusunan kontrak dan sebagainya. Jaksa juga ikut mendampingi," kata Ibnu di Mataram, Selasa (13/8/2024).

1. Dikerjakan kontraktor asal Aceh

Proyek Kantor Gubernur NTB Rp32,5 Miliar Dikawal Inspektorat dan Jaksailustrasi list tempat wisata (pexels.com/freepik)

Lelang proyek Renovasi Kantor Gubernur NTB diikuti sebanyak 69 peserta atau rekanan. Proyek ini dimenangkan PT Barindo Prima Agung asal Banda Aceh, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.

Proyek ini dengan pagu Rp35,6 miliar dan HPS Rp35,534 miliar. Proyek ini dimenangkan PT Barindo Prima Agung dengan harga penawaran Rp32,5 miliar lebih. Saat ini, kontraktor sudah mulai melakukan pekerjaan fisik di lapangan.

Ibnu menjelaskan Inspektorat melakukan pendampingan sejak proses tender, pelaksanaan hingga tuntasnya pengerjaan proyek tersebut. Ia optimis, proyek strategis milik Pemprov NTB itu dapat tuntas dikerjakan selama lima bulan mendatang.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Pemprov NTB Kemungkinan Dimajukan

2. Kontraktor diingatkan perhatikan spesifikasi dan kualitas material

Proyek Kantor Gubernur NTB Rp32,5 Miliar Dikawal Inspektorat dan Jaksailustrasi memberikan keterangan (unsplash.com/Van Tay Media)

Mantan Pj Sekda NTB ini mengingatkan kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB agar memperhatikan aspek spesifikasi teknis dan material yang berkualitas. Sehingga tidak menjadi temua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika dilakukan audit.

"Apa yang tertuang dalam kontrak dilaksanakan secara konsisten dalam mewujudkan pembangunan gedung yang berkualitas. Supaya gedung ini bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Karena renovasi gedung ini bagian dari salah satu upaya mewujudkan pelayanan publik yang optimal," jelas Ibnu.

3. Kontraktor harus bekerja simultan

Proyek Kantor Gubernur NTB Rp32,5 Miliar Dikawal Inspektorat dan Jaksailustrasi proyek (instagram.com/barakahniagasemen)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Renovasi Kantor Gubernur NTB I Wayan Winarta mengatakan akan dilakukan rehabilitasi dan renovasi dalam proyek ini. Supaya tuntas tepat waktu, rekanan akan diminta bekerja secara simultan.

Pengerjaan proyek Renovasi Kantor Gubernur NTB akan dibagi menjadi empat zona. Yaitu, zona depan, belakang, samping kiri dan samping kanan. "Semua dikerjakan bersamaan sehingga bisa selesai tepat waktu," jelas Wayan.

Wayan menambahkan nantinya Kantor Gubernur NTB akan punya lobi. Selain itu, di atas lobi dibangun ruang rapat besar dan ruang rapat sedang pada lantai dua. Kantor Gubernur NTB juga akan dilengkapi lift.

"Kalau bagian belakang kita perbaiki koridornya. Itu akan dibongkar. Atapnya nanti di lantai dua transparan dan ada tanaman," terangnya.

Baca Juga: Smelter AMNT di NTB Bakal Hasilkan 18 Ton Emas Batangan Per Tahun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya