Pria Lombok ini Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Pakai Kabel Parabola
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Seorang pria atas nama Putrasip (45) asal Dusun Labangkara, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Belum diketahui motif korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri menggunakan kabel parabola sepanjang 2 meter tersebut.
Peristiwa gantung diri itu terjadi pada Selasa (28/2/2023). Polsek Bayan Lombok Utara mendapatkan laporan pengaduan dari Kepala Dusun Labangkara yang bernama Sahnari (30) tentang warganya yang meninggal dunia karena gantung diri.
1. Polisi lakukan olah TKP
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kapolsek Bayan Iptu Sugi Jaya, Rabu (1/3/2023) menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Bayan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan olah TKP di Dusun Lebangkara Desa Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Ia menjelaskan kejadiannya pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 16.30 WITA. Di mana, korban bersama Amaq Dinah sedang menonton TV di rumahnya yang berada di kamar sebelah barat. Kemudian korban keluar dari kamar menuju dapur yang berada di sebelah timur rumah korban.
Baca Juga: Pemprov NTT Putuskan Ubah Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 05.30 WITA
2. Korban gantung diri dekat dapur
Sugi Jaya menjelaskan pada saat itu istri korban yang bernama Sarminten sedang memasak nasi di dapur. Kemudian korban masuk ke dalam kamar sebelah timur yang bersebelahan dengan dapur.
Lalu, istri korban keluar ke belakang rumah untuk memetik cabai. Sekitar 30 menit kemudian, Sarminten masuk ke dalam dapur dan melihat korban dalam keadaan posisi berjongkok dengan kabel parabola terikat di lehernya.
Atas kejadian tersebut, istri korban yang bernama Sarminten berteriak histeris dan meminta tolong. Kemudian datang Amaq Dinah dan Dani Puspadewi untuk membantu namun nyawa korban tidak bisa di selamatkan dan korban sudah tidak bernyawa.
3. Gantung diri pakai kabel parabola sepanjang 2 meter
Sugi Jaya menambahkan, Sarminten, Amaq Dina dan Dani Puspadewi kemudian membuka jeratan kabel pada leher korban. Selanjutnya, menghubungi ambulans desa lalu korban dibawa ke Puskesmas Bayan .
Atas kejadian tersebut Anggota Polsek Bayan melakukan olah TKP. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan barang berupa seutas kabel parabola berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 2 meter yang diduga digunakan oleh korban untuk gantung diri. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Baca Juga: Total 104,6 Ton Logistik WSBK Tiba di Lombok, Diangkut 2 Pesawat Kargo